Efektivitas Program Mikrofinansial Syariah dalam Meningkatkan Kesejahteraan UMKM

Penulis

  • Imron Fathurohman Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Kunir, Subang, Jawa Barat, Indonesia
  • Bahmid I Magi Universitas Ma’some, Sumedang, Jawa Barat, Indonesia
  • Siti Zahra Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Kunir, Subang, Indonesia
  • Syahrur Gilang Ramadhan Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Kunir, Subang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.56145/jurnalekonomidanbisnis.v4i2.276

Kata Kunci:

Mikrofinansial Syariah, UMKM, Kesejahteraan, Pembiayaan, Pengembangan Usaha

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas program mikrofinansial syariah dalam meningkatkan kesejahteraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Program mikrofinansial syariah merupakan sistem pembiayaan mikro yang didasarkan pada prinsip-prinsip keuangan Islam. Program ini bertujuan untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang sering kali menghadapi tantangan dalam mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan konvensional. Melalui pendekatan kuantitatif, data dikumpulkan dengan survei terhadap pemilik UMKM yang menerima pembiayaan mikro syariah di Jawa Barat. Hasilnya menunjukkan bahwa program ini secara signifikan meningkatkan pendapatan, pengembangan usaha, dan kesejahteraan keseluruhan UMKM. Kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah, dukungan pelatihan, dan pendampingan usaha diidentifikasi sebagai elemen penting dalam keberhasilan program. Dengan demikian, mikrofinansial syariah berperan penting dalam mengatasi tantangan keuangan yang dihadapi UMKM, memberikan manfaat ekonomi yang substansial, dan membantu pengembangan usaha mereka. Hasil penelitian ini menegaskan pentingnya dukungan yang tepat dan pendampingan berkelanjutan untuk mencapai hasil yang optimal dalam penerapan program mikrofinansial syariah bagi UMKM, meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka secara keseluruhan.

Referensi

Anisa, N., Hubeis, M., & Palupi, N. S. (2023). Kajian Efektivitas Pembiayaan KUR Mikro Dalam Pengembangan UMKM di Bank Syariah Indonesia (Studi Kasus di BSI KCP Bogor Pomad). MANAJEMEN IKM: Jurnal Manajemen Pengembangan Industri Kecil Menengah, 18(2), 152–162. https://doi.org/10.29244/mikm.18.2.152-162

Hadisaputra, P. (2021). PENELITIAN KUALITATIF.

Hasna. (2022, Oktober 6). Pengertian Data Kualitatif, Fungsi Penting, Jenis, dan Contohnya 2023 | RevoU. https://revou.co/panduan-teknis/data-kualitatif-adalah

Hasra, A. N. R. (t.t.). EFEKTIVITAS PROGRAM LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH (LKMS) MAHIRAH MUAMALAH DALAM PENGEMBANGAN UMKM DI KOTA BANDA ACEH PROVINSI ACEH.

Minlab 2. (2023a, September 16). Teknik Pengumpulan Data: Pengertian, Manfaat, dan Contohnya. Bitlabs Blog. https://blog.bitlabs.id/teknik-pengumpulan-data-adalah/

Minlab 2. (2023b, Oktober 4). Teknik Analisis Data Kualitatif: Jenis, Contoh, dan Kelebihannya. Bitlabs Blog. https://blog.bitlabs.id/teknik-analisis-data-kualitatif/

Nasution, L. Z. (2020). ANALISIS EFEKTIVITAS PEMBIAYAAN MIKRO SYARIAH BAGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MISKIN: STUDI PADA KOPERASI MITRA MANINDO MANDAILING NATAL. Maker: Jurnal Manajemen, 6(2), 117–133. https://doi.org/10.37403/mjm.v6i2.188

Putri, A. N. (2022). EFEKTIVITAS PEMBIAYAAN MIKRO SYARIAH DALAM RANGKA PENGEMBANGAN UMKM (Studi Kasus KSPPS Tamzis Bina Utama Jakarta).

Rachmayanti, R. (t.t.). Diajukan Untuk Memenuhi Persyaratan Memperoleh Gelar Sarjana Ekonomi (S.E).

Rahman, J. (2021). Jenis Data Penelitian. 90–97.

Diterbitkan

2024-07-05

Cara Mengutip

Fathurohman, I., Magi, B. I. ., Zahra, S. ., & Ramadhan, S. G. . (2024). Efektivitas Program Mikrofinansial Syariah dalam Meningkatkan Kesejahteraan UMKM. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 4(2), 219–225. https://doi.org/10.56145/jurnalekonomidanbisnis.v4i2.276