Implementasi Prinsip-Prinsip Ekonomi Syariah Dalam Kebijakan Pembangunan Berkelanjutan

Penulis

  • Lutfi Maulana Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Kunir, Subang, Jawa Barat, Indonesia
  • Ikmal Mumtahaen STIE Ar Risalah, Ciamis, Jawa Barat, Indonesia
  • AA Willy Nugraha STAI Ar Ruzhan, Tasikmalaya, Jawa Barat, Indonesia
  • Ahmad Ramdhani Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Kunir, Subang, Jawa Barat, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.56145/jurnalekonomidanbisnis.v4i2.275

Kata Kunci:

Ekonomi Syariah, Kebijakan Pembangunan Berkelanjuta, Prinsip Ekonomi Syariah, Implementasi

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi implementasi prinsip-prinsip ekonomi syariah dalam konteks kebijakan pembangunan berkelanjutan. Kebijakan pembangunan berkelanjutan merupakan kumpulan langkah dan strategi yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang dalam memenuhi kebutuhan mereka. Kebijakan ini menekankan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan sosial, dengan tujuan menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan tahan lama untuk semua pihak yang terlibat. Prinsip-prinsip ini, yang mencakup keadilan, keberlanjutan, dan etika, telah menjadi fokus utama dalam upaya mencapai pembangunan yang berkelanjutan di berbagai belahan dunia. Dalam studi ini, metode penelitian yang digunakan adalah analisis konten, yang mengarahkan perhatian pada dokumen kebijakan, literatur akademis, dan pandangan para ahli di bidang ekonomi syariah dan pembangunan berkelanjutan. Hasil analisis menegaskan bahwa penerapan prinsip-prinsip ekonomi syariah dalam kebijakan pembangunan berkelanjutan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial, dan pelestarian lingkungan. Studi ini menghasilkan temuan yang berpotensi menjadi landasan bagi pembuat kebijakan, akademisi, dan praktisi untuk merancang strategi yang lebih efektif dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang didasarkan pada prinsip-prinsip ekonomi syariah.

Referensi

Fasya, G. (2021). Peran Hukum Ekonomi Syariah Dalam Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 1, 88–92. https://doi.org/10.56145/jurnalekonomidanbisnis.v1i2.91

Gani, A. A. (2022). PENERAPAN PRINSIP EKONOMI SYARIAH DALAM INDUSTRI KEUANGAN GLOBAL: SEBUAH KAJIAN LITERATUR.

Hadisaputra, P. (2021). PENELITIAN KUALITATIF.

Haerunnisa, H., Sugitanata, A., & Karimullah, S. S. (2023). Analisis Strukturalisme Terhadap Peran Katalisator Instrumen Keuangan Syariah dalam Mendorong Pembangunan Berkelanjutan dan Tanggung Jawab Sosial. Al-’Aqdu: Journal of Islamic Economics Law, 3(2), 124. https://doi.org/10.30984/ajiel.v3i2.2853

Haniyah, N., Khoirunnisa’, S., & Aprilia, T. V. (2024). Rekonstruksi Model Ekonomi Berkelanjutan Berbasis Sunnah Nabawiyah Sebagai Fondasi Ekonomi Modern Yang Beretika. 3(1).

Hasna. (2022, Oktober 6). Pengertian Data Kualitatif, Fungsi Penting, Jenis, dan Contohnya 2023 | RevoU. https://revou.co/panduan-teknis/data-kualitatif-adalah

Minlab 2. (2023a, September 16). Teknik Pengumpulan Data: Pengertian, Manfaat, dan Contohnya. Bitlabs Blog. https://blog.bitlabs.id/teknik-pengumpulan-data-adalah/

Minlab 2. (2023b, Oktober 4). Teknik Analisis Data Kualitatif: Jenis, Contoh, dan Kelebihannya. Bitlabs Blog. https://blog.bitlabs.id/teknik-analisis-data-kualitatif/

Mursal, M. (2017). IMPLEMENTASI PRINSIP-PRINSIP EKONOMI SYARIAH: Alternatif Mewujudkan Kesejahteraan Berkeadilan. JURNAL PERSPEKTIF EKONOMI DARUSSALAM, 1(1), 75–84. https://doi.org/10.24815/jped.v1i1.6521

Rahman, J. (2021). Jenis Data Penelitian. 90–97.

Diterbitkan

2024-07-05

Cara Mengutip

Maulana, L., Mumtahaen, I. ., Nugraha, A. W. ., & Ramdhani, A. . (2024). Implementasi Prinsip-Prinsip Ekonomi Syariah Dalam Kebijakan Pembangunan Berkelanjutan. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 4(2), 213–218. https://doi.org/10.56145/jurnalekonomidanbisnis.v4i2.275